SENYERANG – Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar melantik dan mengambil sumpah 61 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas TPS tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Senyerang, Senin (16/11/20) dihadiri Camat Senyerang Suwarno, S.Sos, MH, dan unsur forkompincam serta perwakilan tokoh masyarakat.
Usai pelantikan, 61 pengawas TPS dilantik langsung mengikuti pembekalan awal agar memiliki pemahaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panwaslu Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar mengatakan pengawas TPS di Senyerang berjumlah 61 orang semuanya laki-laki.
Ia juga menekankan bahwa Panwas TPs harus mengerti tugas dan memahami aturan di TPS karena Pilkada tahun ini sedikit beda karena Pandemi Covid-19.
Selain itu panwas TPS harus menjaga integitas, netralitas, propesionalitas dan menguasi aturan.
“Minimal 2 ilmu harus dikuasai, pertama ilmu terkait pengawasan, kedua ilmu terkait pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdul Hamid menegaskan, pengawas TPS punya peran penting dalam seluruh proses dinamika Pilkada terutama saat tahapan pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi surat suara. Tahapan ini harus diawasi secara ketat oleh pengawas.
“Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 9 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.
Terakhir ia memastikan seluruh pengawas TPS di Kabupaten Manggarai siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.(*)