63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Saldi, SH bersama 63 PPPK Penuh Waktu Tahap II yang Menerima SK Pengangkatan. FOTO : HMS

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Saldi, SH bersama 63 PPPK Penuh Waktu Tahap II yang Menerima SK Pengangkatan. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKPSDM Saldi, SH atas nama Bupati di Kantor BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Rabu, 15 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Saldi menekankan sebagai ASN pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas dan amanah di tempat tugas masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala awak media, Saldi, menjelaskan bahwa dari total 63 PPPK yang menerima SK, sebanyak 44 orang merupakan tenaga pengajar, 8 orang tenaga kesehatan, dan 11 orang tenaga teknis.

Saldi juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan kembali menyerahkan SK bagi PPPK paruh waktu. Tercatat sebanyak 2.375 PPPK paruh waktu sedang dalam proses pengangkatan dan saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada penyerahan SK pengangkatan ini, seluruh PPPK tersebut langsung menandatangani kontrak kerja dengan masa berlaku dua tahun.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Berita ini 201 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB