KUALA TUNGKAL – Sebanyak 7.140 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tersebar di seluruh Desa Kelurahan dalam 13 Kecamatan dilantik serentak oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Kamis (25/1/24).
Anggota KPU Tanjung Jabung Barat Divisi SDM Munawir Sazali mengatakan, 7.140 Kelompok penyelenggara Pemungutan suara yang dilantik nantinya akan bertugas hingga pelaksanaan pemilu 2024 selesai.
“Masa kerja KPPS ini sejak dilantik hingga selesai Pemilihan Umum 2024, jika ada pemilih ulang maka masa kerja berlanjut,” kata Munawir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munawir juga menyampaikan sekaligus menghimbau kepada KPPS yang baru dilantik untuk menjaga Integritas serta berlaku Netralitas selama pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilu 2024.
“Terhitung Hari ini Ketua, Anggota KPPS dihimbau untuk tidak memposting hal-hal yang berkaitan dengan Politik di Sosial Media. Baik itu terkait Caleg maupun Presiden,” sebutnya.
Munawir menambahkan, selama pelaksanaan Pemilu KPPS tidak hanya dituntut untuk menjaga Netralitas dan Integritas tetapi mereka juga menerima hak.
“Honor yang mereka terima untuk Ketua KPPS Rp1,2 Juta dan untuk Anggota Rp1,1 Juta,” bebernya.(*/Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal