7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Polda Jambi

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas Tim Operasi Pekat II Siginjai 2021 Polda Jambi gabungan Ketika Merazia Salah Stau Hotel di Kota Jambi, Sabtu (20/11/21).

FOTO : Petugas Tim Operasi Pekat II Siginjai 2021 Polda Jambi gabungan Ketika Merazia Salah Stau Hotel di Kota Jambi, Sabtu (20/11/21).

JAMBI – Tim Operasi Pekat II Siginjai 2021 Polda Jambi gabungan berkasil mengamankan 7 pasangan bukan suami istri dari sejumlah tempat di Kota Jambi, Sabtu (20/11/21).

Patrol digelar Sabtu malam itu, Tim operasi Pekat dibagi menjadi dua tim yakni tim pertama menelusuri sejumlah lokasi di dalam Kota Jambi, sedangkan tim kedua menyusuri tempat yang dilakukan tempat prostitusi di pinggiran Kota Jambi.

Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan dalam operasi pekat II kali ini pihaknya telah mengamankan 7 pasangan yang diduga tidak ada ikatan pernikahan dari sejumlah lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dapatkan 4 pasangan di V Hotel, 2 pasangan di MJS Hotel dan 1 pasangan di Loemajan,” ujar AKBP Kristian Adi Wibawa, Senin (22/11/21).

Kepada mereak ini kata AKBP Kristian dikenakan sanski wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Jika terdapat, ada tindak pidana dan ditemukan barang bukti yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti secara hukum.

“Namun selama operasi pekat ini belum ada yang mengarah kesitu,” jelasnya.

Ia menambahkan selama operasi pekat tim gabungan Polda Jambi dibantu dengan Satpol PP Kota Jambi untuk memudahkan kegiatan dan melakukan penegakan Perda terhadap pemilik tempat hiburan maupun hotel tersebut.

Oprasi Pekat ini tentunya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap Penyakit Masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Jambi,” tandasnya.(RR)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa
Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII
Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana
Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan
Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah
Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid
Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone
Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok
Berita ini 1,374 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:34 WIB

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:18 WIB

Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:37 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Senin, 18 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:22 WIB

Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:05 WIB

Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:35 WIB

Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:09 WIB

Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

Berita Terbaru