9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjari Ops Pekat Polda Jambi Didominasi Pasangan di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam. FOTO : HUMAS POLDA JAMBI.

Giat Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam. FOTO : HUMAS POLDA JAMBI.

JAMBI – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam.

Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi digelar pukul 22.00 WIB ini menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli dan patroli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kost ED Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Muaro Jambi dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muaro Jambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan bukan sah.

Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muaro Jambi.

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Edy, melalui Kaur Penum IPDA Alamsyah Amir kepada wartawan.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost M, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kota Baru.

Kemudian di Kost L ri kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Muaro Jambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara.

Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 673 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru