KUALA TUNGKAL – Sebanyak 95.350 ekor benih lobster jenis pasir dan 400 ekor jenis mutiara hasil tangkapan Polres Tanjung Jabung Barat, akirnya dilepasliarkan di Nagari Sungai Pinang, Pantai Mande Padang Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Rabu (03/06/20) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengetakan benih lobster tesebut dilepasliarkan dilakukan oleh Stasiun Karantina Ikan Padang (SKIPM); BPSPL (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut); PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan); SKIPM Jambi (Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan keamanan hasil perikanan) dan dihadiri oleh pihaknya Polres Tanjab Barat.
“Metode pelepasannya yaitu dengan aklimatisasi merendamkan sterofom ke dalam air laut sebagai bentuk penyesuaian suhu, kemudian pelepasan bibit lobster langsung ke dalam air yang ada batu karangnya,” kata AKBP Guntur Saputro, Rabu petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya terbongkarnya Penyelundupan benih lobster tersebut terjadi pada Selasa 31 Mei 2020 pukul 23.15 WIB oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat sebanyak 95.750 ribu ekor atau senilai Rp 14.382.500.000 yang dikemas dalam 15 box sterofoom akan dibawa ke Luar Negri melalui Pelabuhan Penyeberangakn Roro Kuala Tungkal dibawa oleh TK (38) dan MS (30) warga Kota Jambi.(*)