JAKARTA, 12 Juni 2026 – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di seluruh Indonesia berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Distribusi ke jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dipastikan berjalan normal tanpa kendala, sesuai dengan kuota dan penugasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa seluruh rantai pasok energi—mulai dari terminal BBM, armada pengiriman, hingga sistem digitalisasi monitoring—beroperasi penuh selama 24 jam. Langkah ini menjamin pemenuhan kebutuhan energi masyarakat secara berkelanjutan dari Sabang sampai Merauke.
“Kami mengawasi pergerakan stok dan penyaluran BBM secara real-time. Jika terjadi lonjakan konsumsi di suatu wilayah, sistem kami langsung mendeteksi dan tim di lapangan segera melakukan penebalan stok. Pertamina menjamin tidak ada kelangkaan,” tegas Roberth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertamina Patra Niaga bergerak cepat berkoordinasi dengan jaringan unit operasi di 8 Regional (Wilayah 1-8). Koordinasi intensif ini memastikan penanganan taktis di lapangan berjalan instan jika mendeteksi adanya potensi peningkatan kebutuhan di jalur-jalur padat.
Di sisi lain, Pertamina berkomitmen penuh menjaga agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai dengan regulasi pemerintah. Pengawasan ketat di level SPBU terus ditingkatkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau distribusi ilegal.
“Kami menuntut komitmen masyarakat untuk bijak menggunakan energi. Belilah BBM sesuai dengan kapasitas kebutuhan dan peruntukan kendaraan. Subsidi ini menggunakan dana negara, sehingga wajib kita jaga bersama agar jatuh ke tangan yang berhak,” tambah Roberth.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkini terkait ketersediaan produk atau ingin melaporkan kendala pelayanan di SPBU, dapat langsung menghubungi Pertamina Contact Center melalui nomor 135.
Penulis : Warna Komunika
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar