JAMBI – Peta keterwakilan politik Provinsi Jambi di tingkat nasional mulai menemui titik terang pasca wafatnya politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), H. A. Bakri HM, S.E. Berdasarkan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kursi DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi yang ditinggalkan almarhum akan diisi melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu, posisi anggota kedewanan yang meninggal dunia otomatis akan digantikan oleh calon legislatif (caleg) dari partai politik yang sama, yang memperoleh suara terbanyak berikutnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Berdasarkan data rekapitulasi resmi KPU pada Pemilu 2024, posisi runner-up atau peraih suara terbanyak kedua di internal PAN Dapil Jambi ditempati oleh Dr. H. Adirozal, M.Si. Mantan Bupati Kerinci dua periode tersebut berhasil mengantongi 26.060 suara sah. Angka ini menempatkannya sebagai figur utama secara konstitusi untuk melanjutkan sisa masa bakti almarhum H. Bakri di Senayan. Sebagai informasi, almarhum H. Bakri sebelumnya mengamankan kursi dengan raihan 67.792 suara, disusul Hj. Masnah Busro di peringkat ketiga dengan 19.368 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati aturan perundangan telah menetapkan urutan perolehan suara, kepastiannya kita tunggu dari DPP PAN terkait keputusan internal partai, dan pengesahan dokumen resmi dari KPU RI selaku lembaga penyelenggara yang memegang kewenangan verifikasi akhir [berdasarkan aturan pemilu]. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh syarat formil terpenuhi sebelum nama calon pengganti diajukan ke pimpinan DPR RI untuk pelantikan.
Masyarakat dan pengamat politik Jambi berharap agar proses birokrasi administratif ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kehadiran figur pengganti yang berpengalaman seperti Dr. Adirozal dinilai sangat krusial guna memastikan pengawalan aspirasi daerah serta keberlanjutan agenda pembangunan Provinsi Jambi di tingkat pusat tetap berjalan optimal.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal








Komentar