TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati pada Rabu (09/09/2026).
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar seluruh jajaran pimpinan yang baru dapat menjalankan amanah secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kemaslahatan umat.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Tanjung Jabung Barat yang resmi dilantik adalah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Ahmad Hadziq, S.H.I. (Ketua)
- Lukman Hakim, S.Pd.I. (Wakil Ketua I)
- H. M. Yusuf, S.Pd. (Wakil Ketua II)
- H. Abdul Faqih, S.Pd.I. (Wakil Ketua III)
- M. Jamil, S.Pd.I. (Wakil Ketua IV)
Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. A. Rahman Sayuti, S.Ag., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa jabatan ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan secara kelembagaan maupun moral kepada masyarakat. Ia menyoroti bahwa potensi zakat di Tanjung Jabung Barat masih sangat besar dan memerlukan strategi penghimpunan yang lebih agresif dan inovatif.
“Optimasi penghimpunan zakat tidak boleh lagi hanya bertumpu pada Aparatur Sipil Negara (ASN). BAZNAS harus mulai merambah potensi eksternal yang luas, mulai dari dunia usaha, sektor korporasi, perdagangan, perbankan, hingga kantong-kantong potensi masyarakat di seluruh wilayah kecamatan,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat. Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual keagamaan, melainkan instrumen ekonomi Islam yang sangat kuat untuk mewujudkan keadilan sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya.
Bupati Anwar Sadat juga mendorong BAZNAS untuk melahirkan program inovatif yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Beberapa program prioritas yang ditekankan meliputi dukungan terhadap fasilitas madrasah, realisasi program bedah rumah, serta berbagai skema pemberdayaan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan.
Menariknya, dalam konteks penguatan ekonomi makro, Bupati turut menggarisbawahi pentingnya stabilitas harga komoditas unggulan daerah seperti kelapa dan pinang. Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan harga komoditas ini melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Menurut Bupati, peningkatan nilai ekonomi komoditas lokal secara langsung akan mendongkrak daya beli dan kemampuan masyarakat dalam menunaikan ZIS.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Prokopim Tanjab Barat













Komentar