Maxim Perluas Jangkauan ke Singkut, Hadirkan Solusi Transportasi Online yang Efisien dan Terjangkau

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran berbagai varian armada ini menandai ekspansi resmi layanan Maxim di wilayah Singkut guna mempermudah akses transportasi online yang terjangkau bagi masyarakat Provinsi Jambi. (FOTO : Dok. Lintastungkal.com)

Kehadiran berbagai varian armada ini menandai ekspansi resmi layanan Maxim di wilayah Singkut guna mempermudah akses transportasi online yang terjangkau bagi masyarakat Provinsi Jambi. (FOTO : Dok. Lintastungkal.com)

SINGKUT, JAMBI – Maxim, penyedia layanan e-hailing internasional, secara resmi memperluas jaringan transportasinya dengan membuka cabang baru di Singkut, Provinsi Jambi. Ekspansi ini dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat akan mobilitas yang tinggi melalui opsi transportasi roda dua (Bike) dan roda empat (Car) yang ramah di kantong.

Kehadiran Maxim di Singkut diharapkan mampu mempermudah pergerakan masyarakat, mengurai keterbatasan akses antarwilayah, serta mendukung produktivitas harian secara lebih praktis. Melalui opsi Maxim Bike untuk perjalanan cepat bebas macet dan Maxim Car untuk kenyamanan ekstra, warga Singkut kini memiliki alternatif perjalanan yang aman dan transparan dari segi tarif.

Meskipun fokus pada penguatan sektor transportasi, Maxim juga melengkapi ekosistem layanannya di Singkut dengan menghadirkan fitur Food & Shop (pesan-antar makanan dan belanjaan), Delivery (pengiriman barang logistik motor), serta Car Delivery (pengiriman barang besar via mobil). Komitmen ini langsung dibuktikan melalui suksesnya penyelesaian orderan pertama di wilayah Singkut, yaitu layanan Food & Shop dengan rute dari Rumah Makan Sate Kambing Jepara Singkut Bu Hartik (Jalan Sarolangun Lubuk Linggau) menuju Toko Reyvin (Jalan Lama Bukit Tigo).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Sub-divisi Maxim Singkut, Majid Nurholis Abdul, mengungkapkan optimismenya terhadap peluncuran ini. “Kami berharap kehadiran Maxim di Singkut dapat memberikan lebih banyak pilihan transportasi bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Selain memperluas akses mobilitas, kami juga ingin membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal yang ingin memperoleh penghasilan tambahan dengan bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim,” ujarnya.

Aplikasi Maxim saat ini sudah dapat diunduh oleh masyarakat Singkut melalui berbagai platform digital seperti App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store.

Spesial menyambut peresmian cabang baru ini, para pengguna baru di Singkut dapat mengaktifkan kode promo SINGKUT untuk mendapatkan saldo bonus hingga Rp 200.000. Saldo tersebut dapat langsung digunakan sebagai potongan biaya perjalanan (diskon) hingga 10% dari total tarif di setiap perjalanan Anda.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Maxim Indonesia

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan
Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi
7 Kandidat Lolos Administrasi, Perebutan Kursi Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Masuk Tahap UKK
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Bupati Dedy Putra Lantik Enam Pejabat Eselon II dan III Pemkab Bungo, Ini Daftarnya
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Berita ini 14 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:20 WIB

Maxim Perluas Jangkauan ke Singkut, Hadirkan Solusi Transportasi Online yang Efisien dan Terjangkau

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan

Senin, 28 September 2026 - 17:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi

Sabtu, 26 September 2026 - 07:12 WIB

7 Kandidat Lolos Administrasi, Perebutan Kursi Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Masuk Tahap UKK

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Berita Terbaru