KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali memperpanjang mas pembelajaran secara mandiri di rumah selama 2 minggu kedepan (learning from home), sebagai kebijakan mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 terhitung 06 April hingga 19 April mendatang.
Seiring dengan itu, maka kegiatan belajar mengajar sistem e-learning atau menggunakan aplikasi online dari rumah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat.
Itu tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/473/Dikbud 3.1/2020 tanggal 02 April 2020 yang ditandatangai Kepala Dinas Martunis M Yusuf, M.Pd
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama itu ada orangtua/wali murid untuk terus membimbing anak-anak belajar di rumah dengan memanfaatkan telepon selular, aplikasi pesan WhatsApp, aplikasi pembelajaran seperti Google Classroom untuk menunjang pembelajaran atau mengakses link http://forms.gle/NsW3JKwoxSerC5cg6 sebagai media laopran bagi masing-masing guru atas bahan materi ajar yang diberikan kepada peserta didik.
Bagi sekolah yang tidak terjangkau/tidak terjangkau jaringan selular dan jaringan internet, sekolah diberikan kebebasan menentukan metode pembelajaran sendiri, seperti pemberian tugas secara periodik.
Dalam himbauan itu juga meminta orang tua mengawasi anak untuk menggunakan waktu dengan optimal belajar secara mandiri di rumah dan taidak membiarkan anak didik tidak banyak bermain, apalagi berkeliaran di luar rumah.
Sebelumnya, Pemkab Tanjab Barat telah meliburkan pembelajaran di sekolah, terhitung tanggal 24 Maret sampai 6 April 2020.(*)