Polisi Amankan 1.218 Ekor Burung Dilindungi yang Akan Diseludupkan ke Jambi

- Redaksi

Minggu, 5 April 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK dan Kasat Intelkan IPRU Edi Purnawan, SH Melakukan Penmeriksaan Barang Bukti Burung dilindungi di Mapoles, Minggu (05/04/20)

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK dan Kasat Intelkan IPRU Edi Purnawan, SH Melakukan Penmeriksaan Barang Bukti Burung dilindungi di Mapoles, Minggu (05/04/20)

Saat Ditangkap Polisi, Mobil Pembawa Seludupan Burung Dilindungi Pasang Plat Palsu

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Sektro Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan satu mobil diduga akan menyeludupkan ribuan ekor burung dilindungi dari Riau ke Jambi, Sabtu (04/04/20).

BACA JUGA :  DPO Beberapa Tahun, Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Semen 1,6 M Diamankan Polda Jambi

Saat diamankan petugas mobil Avanza putih yang dikemufikan ME (32) warga Rengat Barat Riau tersebut menggunakan Plat palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan saat diamankan mobil pembawa ribuan burung tersebut palsu.

BACA JUGA :  Akui Kesalahannya, Pembuat Akun Facebook Palsu Kapolres Tanjabbar Minta Maaf

“Mobil itu saat diamankan menggunakan plat BH 2132 EK, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata nomor polisi aslinya itu H 8541 JP,” beber Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (05/04/20) pagi.

BACA JUGA :  22 Adegan Digelar dalam Rekonstruksi Pembunuhan Inah, Siswi SMP N 1 Betara

Dijelaskannya, dalam mobil pelaku terdapat beberapa pasang plat kendaraan bermotor (TNKB) yakni BG 1172 BB, B 2132 BZP dan H 8541 JP plus yang terpasang.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi
Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter
Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Berita ini 276 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:59 WIB

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Kamis, 25 September 2025 - 10:52 WIB

Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi

Rabu, 24 September 2025 - 14:51 WIB

Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter

Rabu, 24 September 2025 - 14:42 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Berita Terbaru

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat. FOTO : WKI

Ekonomi

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:10 WIB