Masa Pandemi  Corona, 148 Perkara Gugat Cerai di PA Kuala Tungkal Didominasi Wanita Muda

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Wisri S.Ag

FOTO : Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Wisri S.Ag

KUALA TUNGKAL – Tercatat sejak masa pandemi virus corona atau Covid-19 dimulai sejak bulan Maret 2020 lalu. Angka pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat meningkat, sejak bulan Maret 2020 lalu.

Ketua Pengadilan agama Imam Masduqi, SAg, SH, MH, ES melalui Juru Bicara Pengadilan Agama Kuala Tungkal Wisri S.Ag menyampaikan, bahwa angka perceraian meningkat 50 persen, dari sebelum pandemi Covid-19 melanda.

“Biasanya kita melayanin perkara perceraian ini dari 15 paling tinggi 20, sejak pandemi meningkat menjadi 30 perkara,” sebut Wisri di ruang kerjanya, Selasa (02/06/30).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan jumlah perkara gugatan cerai yang ditanganin Pengadilan Agama Kuala Tungkal, terhitung dari Januari hingga Mei 2020 berjumlah 452 perkara.

“Yang paling banyak itu cerai gugat cerai berjumlah 148 kasus,” Kata Wisri.

Menurutnya meningkatnya angka perceraian di Tanjabbar lebih disebabkan oleh faktor ekonomi yang menurun.

“Rata-rata yang mengajukan gugat cerai perempuan muda berumur 23 hingga 30 tahun,” Sebutnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dengan adanya wabah penyakit Virus Corona ini, pihaknnya melakukan pembatasan bagi warga yang hendak mengajukan gugatan perceraian.

“Kita ada layanan online dan manual. Kita membatasi setiap hari hanya menerima 10 pengajuan perkara,” tandsanya.(mir)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB