KUALA TUNGKAL – Hasil mediasi tuntutan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW-STN Provinsi Jambi) dan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau belum ada kejelasan.
Masyarakat Teluk Nilau menyampaikan keluhannya terkait tanah perkebunan seluas lebih kurang 1.000 Hektare yang selama ini dinilai telah dirampas oleh korporasi yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, dalam hal ini PT Wira Karya Sakti (WKS) dan PT Trimitra Lestari (TML).
Walaupun telah telah mendiasi dan bertemu langsung dengan Bupati Tanjabbar H. Safrial, namun belum menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui usai mediasi, Bupati Safrial menyampaikan pemerintah akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak korporasi, masyarakat serta pihak terkait lainnya untuk penyelesaian sengketa tersebut.
“Kita akan mengagendakan pertemuan pada Senin 6 Juli untuk mengundang pihak terkait guna membahas tuntutan masyarakat ini,” ujar Bupati Safrial.
Halaman : 1 2 Selanjutnya