Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab, Petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan SIM, STNK dan Surat-Surat Kendaraan (Dok LT)

Didampingi Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab, Petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan SIM, STNK dan Surat-Surat Kendaraan (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Razia Gabungan.

Razia gabungan yang dilaksanakan untuk ketiga kalinya ini Dishub bersama Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dengan pendampingan Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat-Surat, Uji Kir kendaraan baik itu angkutan barang maupun angkutan orang.

“Kegiatan pertama di Tungkal Ulu, Kedua di Betara dan Ketiga di Terminal Desa Pembengis Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Kabid Perhungan Darat Dishub Tanjung Jabung Barat Junaidi Tanjung, Rabu (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini Personil yang diturunkan 24 dari Dishub 6 dari Satlantas dan pendampingan dari Subdenpom II/2-2 Tanjab.

“Tujuannya menjelang Puasa Ramadhan maupun Idul Fitir kendaraan baik itu angkutan orang maupun barang laik Jalan,” jelasnya.

Dishub Tanjung Jabung Barat kata Junaidi, me dapat instruksi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan terutama terhadap Uji KIR kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

“Dampak dari tidak Uji KIR ini sangat fatal. Tidak hanya untuk keselamatan pengendara tetapi juga terhadap keselamatan penumpang,” tegasnya.

Tidak hanya untuk keselamatan, dampaknya juga bisa menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas jika kendaraan yang tidak laik Jalan mengalami kecelakaan.

“Maka dari itu kita menghimbau agar kendaraan wajib menjalani Uji KIR laik Jalan. Bahkan sejak Januari 2024 kita sudah memfasilitasi kendaraan untuk Uji KIR tanpa biaya,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, hasil dari Razia yang dilakukan rata-rata kendaraan untuk Uji KIR nya sudah kadaluarsa. Dan kepada pengendara dihimbau untuk segera dilakukan pengujian secara berkala demi kenyamanan bersama.

Sementara terkait dengan Pelanggaran lainnya seperti SIM maupun STNK, Kaur Bin Ops Satlanntas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Agustian Susilo menyampaikan dari Razia yang dilakukan didapati SIM dari pengendara sudah habis masa berlakunya.

“Begitupun halnya STNK yang tidak dibayarkan pajaknya,” katanya.

Intinya apa yang dilaksanakan Satlantas bersama Dishub dengan didampingi Subdenpom II/2-2 Tanjab utamanya untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun penumpang.

“Secara luas keselamatan itu juga terhadap keselamatan para pengendara lainnya,” ucapnya.***

Perigas dari Dishub Tanjab Barat melakukan pemeriksaan Surat-Surat kendaraan (Dok LT)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Karhutla, Bersama Dinkes Bupati Anwar Sadat Bagikan 2.000 Masker Gratis 
Pertamina Peduli Dirikan Posko Medis Gratis 24 Jam di Reok NTT, Dekati Korban Gempa
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Tindak Tegas Balap Liar, Polres Tanjab Barat Gencar Patroli Preventif dan Represif
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Masyarakat Di Provinsi Jambi TA. 2026
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Mardan Hasibuan Kembali Nakhodai Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Iuran Turun Jadi Rp30 Ribu
Berita ini 63 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Bersama Dinkes Bupati Anwar Sadat Bagikan 2.000 Masker Gratis 

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Pertamina Peduli Dirikan Posko Medis Gratis 24 Jam di Reok NTT, Dekati Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tindak Tegas Balap Liar, Polres Tanjab Barat Gencar Patroli Preventif dan Represif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Berita Terbaru