Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Didampingi Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab, Petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan SIM, STNK dan Surat-Surat Kendaraan (Dok LT)

Didampingi Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab, Petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan SIM, STNK dan Surat-Surat Kendaraan (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Razia Gabungan.

Razia gabungan yang dilaksanakan untuk ketiga kalinya ini Dishub bersama Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dengan pendampingan Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat-Surat, Uji Kir kendaraan baik itu angkutan barang maupun angkutan orang.

“Kegiatan pertama di Tungkal Ulu, Kedua di Betara dan Ketiga di Terminal Desa Pembengis Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Kabid Perhungan Darat Dishub Tanjung Jabung Barat Junaidi Tanjung, Rabu (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini Personil yang diturunkan 24 dari Dishub 6 dari Satlantas dan pendampingan dari Subdenpom II/2-2 Tanjab.

“Tujuannya menjelang Puasa Ramadhan maupun Idul Fitir kendaraan baik itu angkutan orang maupun barang laik Jalan,” jelasnya.

Dishub Tanjung Jabung Barat kata Junaidi, me dapat instruksi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan terutama terhadap Uji KIR kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

“Dampak dari tidak Uji KIR ini sangat fatal. Tidak hanya untuk keselamatan pengendara tetapi juga terhadap keselamatan penumpang,” tegasnya.

Tidak hanya untuk keselamatan, dampaknya juga bisa menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas jika kendaraan yang tidak laik Jalan mengalami kecelakaan.

“Maka dari itu kita menghimbau agar kendaraan wajib menjalani Uji KIR laik Jalan. Bahkan sejak Januari 2024 kita sudah memfasilitasi kendaraan untuk Uji KIR tanpa biaya,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, hasil dari Razia yang dilakukan rata-rata kendaraan untuk Uji KIR nya sudah kadaluarsa. Dan kepada pengendara dihimbau untuk segera dilakukan pengujian secara berkala demi kenyamanan bersama.

Sementara terkait dengan Pelanggaran lainnya seperti SIM maupun STNK, Kaur Bin Ops Satlanntas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Agustian Susilo menyampaikan dari Razia yang dilakukan didapati SIM dari pengendara sudah habis masa berlakunya.

“Begitupun halnya STNK yang tidak dibayarkan pajaknya,” katanya.

Intinya apa yang dilaksanakan Satlantas bersama Dishub dengan didampingi Subdenpom II/2-2 Tanjab utamanya untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun penumpang.

“Secara luas keselamatan itu juga terhadap keselamatan para pengendara lainnya,” ucapnya.***

Perigas dari Dishub Tanjab Barat melakukan pemeriksaan Surat-Surat kendaraan (Dok LT)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Tanjab Barat Bagikan Ratusan Masker di Pelabuhan, Lindungi Pengguna Jasa Laut dari Kabut Asap
PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik, Sabtu 19 September 2026
Peduli Dampak Karhutla, Jurnalis Tanjab Barat Bagikan 500 Masker dan Vitacimin Bantuan Karang Taruna Jambi
Menaker Yassierli: Mahasiswa Harus Kuasai Coding Sekaligus Pintar Bergaul
Komitmen Permudah Iklim Usaha, Kemnaker Sabet Penghargaan Terbaik II di Anugerah Layanan Investasi 2026
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027
Berita ini 63 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:16 WIB

Dishub Tanjab Barat Bagikan Ratusan Masker di Pelabuhan, Lindungi Pengguna Jasa Laut dari Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 10:20 WIB

PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik, Sabtu 19 September 2026

Jumat, 18 September 2026 - 07:50 WIB

Peduli Dampak Karhutla, Jurnalis Tanjab Barat Bagikan 500 Masker dan Vitacimin Bantuan Karang Taruna Jambi

Kamis, 17 September 2026 - 18:44 WIB

Komitmen Permudah Iklim Usaha, Kemnaker Sabet Penghargaan Terbaik II di Anugerah Layanan Investasi 2026

Kamis, 17 September 2026 - 13:59 WIB

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terbaru