ASN Tanjab Barat Ikrarkan Komitmen Netralitas Pilkada 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Pimpin Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, (14/10/20).

FOTO : Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Pimpin Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, (14/10/20).

KUALA TUNGKAL – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat gelar Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Rabu (14/10/20).

Untuk Sekretariat Daerah, apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Poin ikrar yang dibacakan diantaranya ASN dan Non ASN Tanjab Barat komitmen untuk aktif mensukseskan pilkada serentak 2020 serta menjunjung netralitas selama masa kampanye.

Dalam ikrar yang dibaca ada 4 poin yang menjadi janji sekaligus komitmen penting dari seluruh ASN dan Non ASN dalam gelaran pilkada 2020. Pemkab juga siap mendukung KPU dan Panwaslu demi keberlangsungan pilkada yang damai dan demokratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda H. Agus Sanusi saat ditemui setelah Apel Ikrar Netralitas ASN berharap seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Tanjab Barat komit dengan ikrar yang telah di baca. Semua poin-poin dalam ikrar agar dilaksanakan sehingga seluruh aparatur pemkab tidak ada yang tersandung kasus hukum.

“Apel Ikrar Netralitas ASN ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tanjab Barat untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020. Saya harap seluruh ASN dan Non ASN komit dengan ikrar yang telah dibaca. Jadi jangan ada yang menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosil,” harap Sekda.

Terkait sanksi bagi ASN dan Non ASN yang ditemukan tidak netral Sekda akan bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.

“Bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral serta mendapat laporan dari berbagai pihak akan kita tindak sesuai tingkat kesalahannya. Sudah ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tutup Sekda.

Apel ditandai dengan penandatanganan naskah ikrar secara simbolis oleh Sekda bersama Asisten Administrasi Umum dan Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Hukum. Untuk seluruh ASN ditandatangani di ruangan masing-masing. Hadir dalam Apel Ikrar Netralitas ASN para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian dan Kasubbag lingkup Sekretariat Daerah.(hms/bbs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB