Kota Jambi Izinkan Tempat Usaha Beroperasi Kembali dengan Pertimbangan dan Ketentuan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana

FOTO : Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memberikan izin kepada sejumlah tempat usaha untuk beroperasi kembali setelah sebelumnya ditutup sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Diizinkannya operasi kembali berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor : 16/INS/X/HKU/2020 tanggal 25 Oktober 2020.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana memgatakan intruksi tersebut juga didasarkan pada evaluasi perkembangan Covid-19 di Kota Jambi.

“Hari ini Jum’at bersama Forkompinda dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi telah melakukan rapat evaluasi, dan sejumlah tempat usaha akan di izinkan beroperasi kembali,” kata Maulana di Jambi, Senin (26/10/20)

Tempat tempat usaha yang diperbolehkan beroperasi kembali yakni, tempat fitnes dan senam, tempat Spa dan pijat refleksi, Bar, tempat karaoke keluarga dan cafe, kolam renang, tempat bermain anak dan warnet.

Akan tetapi dari yang dibolehkan trtsebut ada aturannya masing-masing sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Khusus warnet hanya di perkenankan untuk pelajar yang akan melaksanakan pembelajaran secara online, tidak untuk bermain game online,” jelasnya.

Kemudian pemberlakukan jam malam mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online
Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras
Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti
AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:25 WIB

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Kamis, 17 April 2025 - 18:11 WIB

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Berita Terbaru

Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P., M.I.P., hadir langsung untuk memimpin kegiatan Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi di Desa Tanjung Bunga, Kota Sungai Penuh. FOTO : PENDIM

Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:57 WIB