Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Program Kerja 100 Hari Kapolda Jambi, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, Kerugian Negara Capai Rp21,8 Miliar. FOTO : Viryzha

Program Kerja 100 Hari Kapolda Jambi, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, Kerugian Negara Capai Rp21,8 Miliar. FOTO : Viryzha

KOTA JAMBI – Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.

Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar khusus untuk SMK. Selain itu, terdapat juga anggaran sebesar Rp51 miliar untuk SMA, namun yang menjadi fokus penyidikan adalah dana untuk SMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino menyampaikan bahwa proses penyidikan dimulai dari laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.

“Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi, dan beberapa ahli, serta melakukan penyitaan terhadap lebih dari 500 dokumen dan uang tunai senilai 6.074.211.000,” ujarannya, Jum’at (11/4/2025).

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal
Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Berita ini 315 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:58 WIB

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam

Berita Terbaru

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Kota Jambi

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:36 WIB