Malam Ini KPU akan Tertibkan APK Paslon

- Redaksi

Sabtu, 5 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tanjab Barat

FOTO : Salah Satu APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Komisioner Divisi Sosilaisasi KPU Kabupaten Tanjab Barat, M.Ilyas mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Karena Sesuai tahapan terhitung mulai Ahad 6 Desember 2020 sudah memasuki masa tenang atau masa kampanye Pilkada sudah selesai.

“Penertiban dijadwalkan Sabtu malam 5 Desember 2020 mulai pukul 00.011 WIB, karena Ahad (06/12) sudah masuknya masa tenang Pilkada,” terang Ilyas dikonfirmasi tengah rakor penertiban APK di Kantor KPU, Sabtu (05/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menurut Ilyas saat ini temgah dilakukan rapat persiapan penertiban APK bersama stakeholder terkait termasuk LO Paslon.

Selain melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, KPU Tanjab Barat juga mengarahkan PPK di tingkat kecamatan agar berkoordinasi dengan Forkompimca untuk turut menertibkan APK. Supaya di masa tenang, seluruh sisi wilayah Tanjab Barat sudah bersih dari alat peraga kampanye.

Ada perbedaan dalam penurunan APK Pemilu dengan APK Pilkada. Yaitu dalam pemilu pileg dan pilpres yang berkewenangan menurunkan adalah Bawaslu.

Namun, pada pilkada yang memiliki kewajiban untuk menurunkan APK ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diperjelas dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 31 yang menyatakan bahwa KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, serta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk berkoordinasi menurunkan APK paling lambat tiga hari sebelum hari H.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan
Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran
Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 20:51 WIB

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:32 WIB

Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan

Selasa, 23 April 2024 - 22:53 WIB

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:11 WIB

KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:51 WIB

Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi

Berita Terbaru