BATANGHARI – Memjelang berakhirnya tahun 2020, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.IK menggelar pres rilis penungkapan dan penanganan kasus sepanjang tahun 2020 di Aula Rupatama Mapolres Batanghari, Selasa (29/12/20).
Pres rilis dihadiri Kabag Ops Kompol Abdul Roni, Kasat Reskrim Iptu Piet Yarsi SE MH, Kasat Lantas AKP Nafrizal SH MH, dan Kaur Sat Res Narkoba serta puluhan wartawan.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menyampaikan pres rilis akhir tahun merupakan pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polres Batanghari selama 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, hingga akhir tahun 2020 ini Polres Batanghari jumlah tindak pidana (JTP) tahun 2020 mengalami penurunan 37,17 persen disbanding JTP tahun 2019 berjumlah 573 kasus dan JPTD nya 460 dengan persentase 38,26 persen.
“Sementara jumlah tindak pidana (JTP) yang kita tangani tahun 2020 berjumlah 360 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTD) 284 kasus, ada penurunan 37,17 persen.” Ungkap Kapolres.
Sementara kasus yang menonjol sepanjang 2020 yakni pencurian, penipuan, penggelapan serta kekerasan terhadap anak dan wanita.
“Kasus ini masih mendominasi di Batanghari, terutama kasus pencurian,” kata AKBP Heru dihadapan para wartawan.
Selain itu kata dia, Polres Batanghari juga berhasil mengungkap dugaan korupsi Dana Desa sebasar Rp 500 juta dengan tersangka Pjs Kepala Desa berinisial MT dan Sekretaris Desa HS.
“Semoga tidak ada lagi yang bermain main dengan dana desa,” ucapnya.
Sementara itu, untuk narkoba sendiri di tahun ini sudah terjadi sebanyak 44 kasus.
“Untuk daerah yang rawan narkoba banyak terjadi di Kecamatan Marosebo Ulu, Kecamatan Mersam, Kecamatan Tembesi dan kecamatan Bathin XXIV,” katanya.
Dipenghujungan penyampaiannya Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Batanghari tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap di rumah saja.
“Apalagi sekarang ada maklumat dari Kapolri,” imbauhnya.(*)