Kasi Intel Kasrem 042/Gapu Hadiri Press Release Kapolda Jambi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penembakan di Kerinci

- Editor

Senin, 28 Desember 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli diwakili Kasi Intel Kasrem 042/Gapu Kol Kav PL Ginting menghadiri Press Realese Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK terkait ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

Dalam Press Realese, Kapolda menyampaikan bahwa Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci telah berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap yang tewas akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Desa Muak dan Desa Semerap.

BACA JUGA :  Bukan Skedar Jaga Kebugaran, Ternyata Ini Tujuan Danrem 042/Gapu Olahraga Bersama di Yonif R 142/KJ

Pelaku penembakan yang diamankan tersebut yakni AN alias Anggi (37) warga Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada Senin (21/12/20) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan Sumatera Barat.

BACA JUGA :  Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutup Kapolda.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku Jual Beli Kulit dan Taring Harimau Sumatera di Jambi di Tangkap
Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:01 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:44 WIB

Olahraga Bersama Wujud Nyata Sinergitas Nyata Pemda, TNI, Polri dan Stakeholder di Tanjab Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:29 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi dan Anggota Ikuti Olahraga Bersama Sinergi TNI-Polri

Jumat, 14 April 2023 - 13:36 WIB

Rayakan Anniversary ke-2, Amarta ENSS Adakan Fun Swimming dengan Dihadiri Atlet Nasional Olimpiade Renang Indonesia

Senin, 3 April 2023 - 12:03 WIB

Tim Futsal Sungai Rengas Juarai Open Tournament Edo Florist Cup 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:16 WIB

Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:03 WIB

Dianggap Tokoh Berpengaruh di Dunia Otomotif, Bupati Tanjabtim Terima IMI Award 2021-2022

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:24 WIB

Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris

Berita Terbaru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB