KUALA TUNGKAL – Sepanjang tahun 2020 Polres Tanjab Barat mencatat sebanyak 7 orang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 dengan awak media di Mapolres, Rabu (30/12/20).
“Sebanyak 7 orang masih DPO sepanjang tahun 2020, dan ini masih kita lakukan penyelidikan untuk segera menangkapnya, agar kasusnya juga bisa segera,” kata Guntur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menyebut DPO ini perlu dibeber agar publik tau dan dapat memberikan informasi keberadaan pada DPO tersebut.
Disebutkannya ketujuhh DPO tersebut yakni 1 DPO tersebut yakni pelaku perampokan di Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara inisial A. 2 DPO kasus judi Jack Pot, 1 DPO kasus pemerkosaan di Batang Asam.
Kemudian 1 DPO kasus bawang bombai (karantina) serta 1 DPO pemasok senpi kasus guru di Ulu dan 1 DPO kasus curanmor. (*)