Jual Nomor Togel Lewat Whatsapp, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Mei 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bepalu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi.

FOTO : Bepalu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi.

KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir kembali berhasil membongkar praktik jual togel online via aplikasi WhatsApp di Kuala Tungkal.

Seorang pria berinisial A (41) warga RT 15, Kelurahan Tungkal II diamankan, karena diduga terlibat menjual nomor judi toto gelap (togel).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan penangkapan pelaku A oleh Polsek Tungkal Ikir.

“Pelaku A diamankan petugas di sepuran Jalan Syarif Hidayatullah dekat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Rabu (05/05/21) malam,” ungkap Kapolres, Kamis (06/05/21).

Kapolres menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual nomor judi di sepuran Jalan Syarif Hidayatullah dekat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan

“Pelaku A menjual nomor togel ke pelanggan melalui pesan WhatsApp menggunakan handphone android miliknya,” ujarnya.

Setelah handphone milik pelaku diamankan petugas, ditemukan barang bukti berupa pesan WA diduga angka pasangan nomor togel.

“Nomor togel tersebut dipesan oleh pembeli dan pelanggan kepada pelaku,” jelasnya.

Dalam pengakuannya A menyebut bahwa dalam jual togel online tersebut, ia menyetorkan uangnya kepada pelaku M di Manungal II.

BACA JUGA :  Ini 15 Finalis Lomba Menjahit Masker Merah Putih Polres Tanjab Barat

“M sendiri saat ini masih dalam pencarian petugs, karena saat akan diamankan M tidak ditemukan dan rumah dalam keadaan kosong,” bebernya.

“Sementara pelaku A dan barang bukti langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru