Empat Pelaku Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Polisi Saat Memgamankan Para Pelaku dan Barang Bukti 36 Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Melalui jalur Perairan Sungai Kuala Betara.

FOTO : Polisi Saat Memgamankan Para Pelaku dan Barang Bukti 36 Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Melalui jalur Perairan Sungai Kuala Betara.

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 36 box benih lobster senilai Rp 20 Milyar, Jumat (21/05/21).

Empat orang terduka pelaku penyelundup turut diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi membenarkan telah menggagalkan penyudupan benur di perairan Sungai Kuala Betara sekitar pukul 04.00 WIB.

“Keempat terduga pelaku ini semuanya merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kapolres.

Penangungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar perairan Sungai Kuala Betara.

BACA JUGA :  Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif

“Kita tindak lanjuti dan mengejar dengan penyisiran Sungai Kuala Betara. Dan sekitar pukul 05.00 WIB didapati 1 pompong dicurigai membawa benih lobster, kita amankan,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam pompong itu ditemukan 36 Box Styrofoam yang berisikan ratusan ribu ekor benih lobster senilai kurang lebih Rp20 Milyar.

BACA JUGA :  Gelapankan Motor Bosnya Sendiri, Karyawan Rumah Makan Ditangkap Polsek Sekernan

“Barang bukti beserta keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandaanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru