Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa Honda Secoopy Warna Merah Turut Diamankan Polisi bersama Pelaku NP. (FOTO : Polres Tanjabbar).

Barang Bukti Berupa Honda Secoopy Warna Merah Turut Diamankan Polisi bersama Pelaku NP. (FOTO : Polres Tanjabbar).

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang laki-laki berinisial NP (21) di Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Informasi dihimpun menyebutkan NP merupakan warga Kuala Tungkal diamankan polisi atas dugaan kasus tindak pidana Curanmor.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021, lebih kurang 3 jam dari peristiwa pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti honda Secoopy guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 1,794 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru