Sekda Tanjabbar Minta Provinsi Terbitkan SOP Terkait Kewenangan Penanganan Covid-19

- Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Tanjab Barat H. Agus Sanusi meminta penegasan Pemerintah Privinsi Jambi terkait SOP penanganan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu diungkapkan Agus Sanusi saat mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21).

Agus menyebut Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksudkannya menyangkut mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota terutama terkait pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang di bebankan kepada kabupaten kota, kami mohon ada SOP yang jelas dan tegas,” kata Agus.

Tujuan terpenting dari rapat ini adalah memperkuat komitmen penuntasan penanganan Covid-19 di Jambi.

Pada kesempatan tersebut Agus menjelaskan bahwa ikhtiar untuk pendisiplinan masyarakat telah lakukan, antara lain penerbitan Peraturan Daerah, pemberlakukan PPKM dan sebagainya.

SOP ini diperlukan agar Provinsi maupun kabupaten/kota tidak tumpang tindih kewenangan atau tanpa berbenturan tugas satu sama lain.

“Jadi itu saran kami, agar Pemerintah Provinsi Jambi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas,” sampain Agus.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru