Sekda Tanjabbar Minta Provinsi Terbitkan SOP Terkait Kewenangan Penanganan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Tanjab Barat H. Agus Sanusi meminta penegasan Pemerintah Privinsi Jambi terkait SOP penanganan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu diungkapkan Agus Sanusi saat mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21).

Agus menyebut Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksudkannya menyangkut mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota terutama terkait pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang di bebankan kepada kabupaten kota, kami mohon ada SOP yang jelas dan tegas,” kata Agus.

Tujuan terpenting dari rapat ini adalah memperkuat komitmen penuntasan penanganan Covid-19 di Jambi.

Pada kesempatan tersebut Agus menjelaskan bahwa ikhtiar untuk pendisiplinan masyarakat telah lakukan, antara lain penerbitan Peraturan Daerah, pemberlakukan PPKM dan sebagainya.

SOP ini diperlukan agar Provinsi maupun kabupaten/kota tidak tumpang tindih kewenangan atau tanpa berbenturan tugas satu sama lain.

“Jadi itu saran kami, agar Pemerintah Provinsi Jambi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas,” sampain Agus.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru