JAMBI – Anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Jambi berhasil ringkus BW alias Bujang (39), kurir 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu jaringan Pekanbaru, Kamis (24/06/21).
BW sendiri merupakan warga Solok Sipin, Danau Sipin diamankan di kawasan Jalan Hos Cokro Aminoto, Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dengan berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 3 kg.
Dires Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Jambi, serta wilayah lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewa memyebutkan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada sebuah kendaraan yang melintas di Tembsi membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Dewa, Tim Opsnal Subdit II Ditres Narkoba Polda Jambi dipimpin Kasubdit II AKBP Agus Suryono langsung melakukan penyelidikan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya