Admin Arisan Online AAUR Diperiksa Subdit V Cyber Crime Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

JAMBI – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini sedang mendalami kasus penipuan arisan online untuk mengumpulkan alat bukti mencari adanya tersangka baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram di Polda Jambi, Jumat (09/07/21).

Wahyu mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa orang admin dari dari arisan online Arisan Amanah Untung Real (AUR) untuk dilakukan pendalaman serta menganalisa alat bukti untuk menyimpulkan adanya tersangka lain atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita Analisa alat bukti terlebih dahulu, apakah ada tersangka lain atau tidak pada kasus arisan online ini,” ujar Wahyu.

Wahyu menyebutkan pemeriksaan kali ini pihaknya tidak hanya memeriksa admin dari Jambi saja. Namun, juga ada yang di Bengkulu, Magelang, hingga Yogyakarta.

Dikutip dari benuanews.com, sebelumnya, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah menahan seorang perempuan berinisial DVWS, terkait kasus penggelapan dan penipuan arisan online dengan merugikan membernya lebih kurang Rp6,2 miliar.

Adapun korban yang tercatat dalam data sebanyak 395 orang dari 22 Provinsi yang berada di Indonesia.

Untuk diketahui, pada pertengahan tahun 2020 lalu tersangka membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR). Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan menurut dan opslot.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 761 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru