Admin Arisan Online AAUR Diperiksa Subdit V Cyber Crime Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

JAMBI – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini sedang mendalami kasus penipuan arisan online untuk mengumpulkan alat bukti mencari adanya tersangka baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram di Polda Jambi, Jumat (09/07/21).

Wahyu mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa orang admin dari dari arisan online Arisan Amanah Untung Real (AUR) untuk dilakukan pendalaman serta menganalisa alat bukti untuk menyimpulkan adanya tersangka lain atau tidak.

“Kita Analisa alat bukti terlebih dahulu, apakah ada tersangka lain atau tidak pada kasus arisan online ini,” ujar Wahyu.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Daerah Penrimaan SIPSS  

Wahyu menyebutkan pemeriksaan kali ini pihaknya tidak hanya memeriksa admin dari Jambi saja. Namun, juga ada yang di Bengkulu, Magelang, hingga Yogyakarta.

Dikutip dari benuanews.com, sebelumnya, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah menahan seorang perempuan berinisial DVWS, terkait kasus penggelapan dan penipuan arisan online dengan merugikan membernya lebih kurang Rp6,2 miliar.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Sambut Hangat Kunjungan Audiensi Pejabat BPKP Provinsi Jambi

Adapun korban yang tercatat dalam data sebanyak 395 orang dari 22 Provinsi yang berada di Indonesia.

Untuk diketahui, pada pertengahan tahun 2020 lalu tersangka membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR). Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan menurut dan opslot.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 813 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru