JAMBI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kini resmi dijabat oleh Edy Firyan.
Sementara Kepala lama, Erwin Hariyadi kini bertugas di tempat pada Kantor Imgrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berlangsung bersaman dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 7 orang Pejabat Keimigrasian oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, Rabu (17/11/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesembilan orang termasuk 2 (dua) Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang memperoleh Kenaikan Jenjang Jabatan menjadi Penyuluh Hukum Ahli Madya (Burhanuddin) dan Penyuluh Hukum Ahli Muda (Soleman).
Ketujuh pejabat Keimigrasian yang dilantik pada hari ini diantaranya Yusup Umardani sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Edy Firyan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
Kemudian 3 orang pejabat Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dan 2 orang Pejabat Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
Sebelum pelantikan dilakukan, seperti biasa seluruh pejabat yang akan dilantik harus menjalani tes urine guna memastikan yang bersangkutan negatif narkoba.
Sesuai amanat Kakanwil, bahwa beliau tidak menginginkan ada Pejabat ataupun pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi yang terlibat dengan narkoba.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat, bukanlah sekedar acara seremonial melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara.
“Amanat tersebut haruslah diterima dengan rasa tanggujawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme” ujarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan kepada seluruh pegawai agar terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIMPEG dan SUMAKER dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Mhd. Jahari Sitepu juga berpesan kepada semua yang hadir untuk bekerja keras, bekerja lebih keras lagi dan bekerja cepat. Untuk itu diperlukan disiplin baik disiplin dalam kehadiran maupun disiplin dalam berpakaian serta pemakaian atribut sesuai dengan aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan.(lapaskualatungkal)