Larikan Sepeda Motor Teman Pelaku Diringkus Polsek Betara, Begini Modusnya!

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pelaku Meminjam Motor Sebelum Melarikannya, Jumat (19/11/21). FOTO : Polsek Betara.

Anggota Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pelaku Meminjam Motor Sebelum Melarikannya, Jumat (19/11/21). FOTO : Polsek Betara.

BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara, Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa, SE, MM menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

BACA JUGA :  Kapolsek ; Motif Pembacokan Sesama Sopir di Lingkar Selatan Masalah Pribadi

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No Pol BH 2719 OD milik korban dan menjualnya di luar kota Jambi.

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Betara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku di luar kota Jambi,” tukas Kapolsek Betara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 541 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru