Diduga Gauli Anak Tiri Hingga Hamil, YP Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu

- Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait, SH,MH Bersama Anggota Berhasil Amankan Pelaku YP

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait, SH,MH Bersama Anggota Berhasil Amankan Pelaku YP

MUARO JAMBI – Seorang pria berinisial YP ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil. Polisi menyebut YP mengancam korban jika menolak.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi menyampaikan YP diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dipimpin IPDA H. Sirait, SH,MH.

“Pelaku YP (29) ditangkap Satreskrim di Camp Blok-A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi, pada hari Rabu 22/12/21 pada pukul 02.30 wib,” kata AKP Amradi, Rabu (22/12/21).

Amradi mengatakan penangkapan YP (29) atas laporan ibu korban dan anak tiri korban ke Polsek Kumpeh Ulu pada hari Selasa (21/12) di Camp Blok A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.

Dari keterangan Ibu korban pada bulan November ibu korban merasa curiga atas perubahan tubuh korban.

“Ibu korban menyuruh adiknya untuk membujuk korban dan akhirnya korban pun bercerita mengaku sudah hamil, saat ditanya korban dihamili ayah tirinya (YP),” beber Kasi Humas.

BACA JUGA :  Ny. Ratna Roy FR, Pentingnya Pemahaman Pentang Stunting, Posyandu dan Posbindu PTM

Menerima laporan tersebut Satreskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan mendapatkan Hasil pemeriksaan bukti kehamilan korban sudah berumur 33 Minggu.

“Pelaku yang diketahui berada di Blok G 10 PT. EWF, langsung diringkus tanpa perlawanan, dan saat diinterogasi Pelaku YP mengakui Perbuatannya,” terasng AKP Amradi.

Dari Hasil pemeriksaan Pelaku YP setiap kali melakukan aski bejatnya terhadap anak tirinya  ketika istri pelaku (ibu kandung korban ) tidak berada dirumah .

Pelaku juga mengakui setiap ingin melakukan Hubungan Badan selalu mengancam Anak Tirinya “MAU AYAH AMBIL PISAU”

BACA JUGA :  Hanya Daptkan Lepek Ubi, Dua Pelaku Pencuri Ini Ditangkap Polisi

“Ancaman perkataan tersebutlah yang terus di ucapkan pelaku kepada korban bila ingin melakukan hubungan intim kepada anak tirinya,” tandas Kasi Humas

Pelaku YP akan dijerat pasal Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI NO 17 THN 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Dengan ancaman hukuman paling cepat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 793 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru