JAMBI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap tersangka ZZ terduga pelaku penembakan Anasri (55) warga Desa Lubuk Bedorong yang terjadi pada 5 Juli 2021 lalu.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengkonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ZZ di Desa Lesung Batu, Muratara.
“Pelaku di tangkal tim opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun,” ungkap Mulia Prianto, Selasa (28/12/21)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan pelaku penembakan berdasarkan LP/ B-43/VII/2021/SPKT/RES SRL, tanggal 05 Juli 2021.
“Kejadian penembakan tersebut pada 5 Juli 2021. Korban meningggal bernama Ansari (55), warga Desa Lubuk Bedorong, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Anasri tewas ditembak di lokasi penambangan emas tanpa izin,” kata Kabid Humas.
Ditambahkan Mulia, berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun langsung bergerak ke Desa Lesung Batu, Selasa (28/12/21).
Pada saat perjalanan tim berpapasan dengan tersangka ZZ dan terlihat tersangka langsung mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver dan menodongkan kepada anggota reskrim.
“Melihat tindakan tersangka tersebut personil sat reskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata api mengarah ke kaki pelaku dan pelaku terjatuh,” tegas Mulia.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun guna proses penyidikan.(*)