JAMBI – Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Buser Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Sabtu (22/1/22).
Hal itu diketahui dari akun instagram Polda Jambi diketahui pelaku berinisial MD (23) Warga Legok, Danau Sipin.
MD ditangkap tim gabungan di Desa Muara Medak, Kec. Bayung Lencir, Sumsel sekitar pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, pada penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.
“Saat ini Tim Gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada seorang pria ditemukan tewas dan tergeletak di atas lantai Blok D Pasar Angso Duo dengan bersimbah darah pada Sabtu (22/1/22) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sontak saja peristiwa tersebut menggemparkan pedagang dan warga Kota Jambi.
Belakangan diketahui korban bernama Amron (47) warga Jalan Selamet Riyadi, Kampung Baru, Kel Legok.
Dari keterangan saksi-saksi korban sehari-harinya tukang angkut gerobak di pasar Angso Duo.(Val)