Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Angso Duo

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Angso Duo di Bayung Lincir, Sabtu (22/1/22). FOTO : IG. Polda_Jambi

Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Angso Duo di Bayung Lincir, Sabtu (22/1/22). FOTO : IG. Polda_Jambi

JAMBI – Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Buser Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Sabtu (22/1/22).

Hal itu diketahui dari akun instagram Polda Jambi diketahui pelaku berinisial MD (23) Warga Legok, Danau Sipin.

MD ditangkap tim gabungan di Desa Muara Medak, Kec. Bayung Lencir, Sumsel sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, pada penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.

“Saat ini Tim Gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada seorang pria ditemukan tewas dan tergeletak di atas lantai Blok D Pasar Angso Duo dengan bersimbah darah pada Sabtu (22/1/22) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sontak saja peristiwa tersebut menggemparkan pedagang dan warga Kota Jambi.

Belakangan diketahui korban bernama Amron (47) warga Jalan Selamet Riyadi, Kampung Baru, Kel Legok.

Dari keterangan saksi-saksi korban sehari-harinya tukang angkut gerobak di pasar Angso Duo.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 2,402 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru