KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tanjung Jabung Barat Tahun 2023, di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (2/2/22).
Forum konsultasi publik RKPD Tanjung Jabung Barat 2023 turut dihadiri Ketua DPRD H. Abdullah, SE, Unsur forkopimda, Kepala BPS, Sekretaris Daerah, Asisten, perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Plt Kepala Bappeda Tanjab Barat, Kepala Bappeda Tanjab Timur, Kepala Bappeda Indragiri Hilir, Kepala OPD, Camat, Ketua Forum TJLSP, Ketua GOW, Ketua TP-PKK/ mewakili dan pihak lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Sawaluddin F. Tanjung, SG, M. Si mengatakan bahwa, tujuan dari forum konsultasi publik adalah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya memyampaikan, pelaksanaan forum konsultasi publik RKPD ini adalah salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan dengan pendekatan partisipatif yaitu dengan melibatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dari berbagai unsur Pemerintah dan masyarakat.
“Pertemuan tatap muka dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam forum ini sangat penting. Artinya bagi masa depan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Tanjung Jabung Barat berkah,” sebut Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati juga mengajak para Pemangku kepentingan dari Kabupaten – Kabupaten yang berbatasan lansung dengan Tanjung Jabung Barat, untuk bersama-sama membangun dan mendorong daerah perbatasan terutama dari sisi konektivitasnya, untuk pembangunan daerah perbatasan yang menjadi kewenangan Provinsi ataupun Pemerintah Pusat.
Menurut Bupati, bercermin pada kondisi capaian pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga saat ini terlihat masih banyak permasalahan-permasalahan pembangunan yang masih di hadapi. Seperti jumlah tingkat kemiskinan masih diatas angka 10 persen (10,26 persen), tingkat pengangguran terbuka 2,16 persen, kualitas sumber daya manusia yang tidak meningkat dari tahun sebelumnya yang ditunjukan dengan indikator indeks pembangunan manusia ( IPM).
“Kemudian kesenjangan pembangunan secara fakta dialami dibeberapa Kecamatan. Pemenuhan dan kemantapan infrastruktur dasar masih belum cukup memadai, serta permasalahan-permasalahan lainnya,” ungkap Bupati.
Bupati juga menyampaikan berdasarkan permasalahan – permasalahan yang sedang dihadapi serta isu strategis yang sedang berkembang saat ini, maka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun 2023 ini, ditetapkan prioritas pengembangan yaitu Pembangunan infrastruktur penghubung (jalan dan jembatan penghubung antar desa, Kecamatan, dan Kabupaten).
Kemudian Peningkatan produktivitas perkebunan rakyat (perkebunan kelapa dalam, pinang, kopi, dan kelapa sawit), Pembangunan parawisata(membangun infrastruktur parawisata agar menjadi lebih baik), transformasi teknologi informasi dan komunikasi pada sektor UMKM(pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan daya saing produk UMKM).
“Hal lainnya Peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyelenggaraan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik yang efektif, efisien dan melayani, serta pengelolaan parawisata berkelanjutan,” sebut H Anwar Sadat.
Bupati berharap, agar prioritas-prioritas pembangunan tersebut secara implisit dapat memberikan gambaran untuk rumusan program atau kegiatan prioritas dalam RKPD Tahun 2023.
“Semoga usaha kita dalam membangun kabupaten tanjung jabung barat mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkas H Anwar Sadat Bupati Tanjab Barat.
Dalam kegiatan Forum konsultasi Publik ini juga dilaksanakan Penandatanganan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023, penyampaian materi oleh Plt Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab, M.M, dan diakhiri dengan diskusi bersama para peserta forum konsultasi publik rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.(*/Bas)