Akhirnya, Tiga Kawanan Pengedar Sabu Dihadiahi BNNP Jambi Timah Panas

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AR yang dihadiahi Timah Panas Beserta Barang Bukti yang diamankan Petugas BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi

Pelaku AR yang dihadiahi Timah Panas Beserta Barang Bukti yang diamankan Petugas BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Propinis (BNNP) Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Jambi dengan menangkap 3 orang terduga pelaku.

Satu diantara ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas karena melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, ke tiga pelaku merupakan jaringan narkotika di Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku ada yang ditangkapa di kawasan Jalan A. R. Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pembunuhan Janda di Kebun Karet Ditangkap Polisi

“Satu pengedar berinisial AR terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan,” kata Kombes Pol Dewa Putu, Minggu (6/2/22).

Sementara dua pelaku lainnya kata Dewa yakni EC dan HB diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dewa menyebut modus pelaku cukup unik, untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas sabu-sabu dalam pelastik kemasan bubur cepat saji.

Pengungkapan tersebut berawal saat Tim menerima informasi, bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu-sabu.

BACA JUGA :  PTPN VI dan Pemprov Jambi Tandatangani MoU Pengembangan SDM Sektor Perkebunan

Mendapat informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga tepat pada hari Kami 27 Januari 2022, sekira pukul 16.00 WIB, tim mengetahui titik transaksi pelaku.

Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilatah kediaman AR.

Tepat pukul 16.30 WIB, AR terpantau keluar dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor, sehingga petugas langsung menghentikannya.

Saat itu, AR berupaya melarikan diri, dengan merebahkan sepeda motornya di tepi jalan, AR tidak menghiraukan peringatan petugas, dan terus berupaya melawan dan melarikan diri.

BACA JUGA :  Calon Kades se Kecamatan Senyerang Nyatakan Sikap Deklarasi Pilkades Damai

“Tim kita sudah beri tiga tembakan peringatan, tapi tersangka terus melawan dan melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Dewa.

Dari introgasi terhadap AR, menyebut ada pelalu lain yakni EC dan HB yang diketahui sebagai pemesan sabu untuk dijual oleh AR.

“Mereka ditangkap di hari yang sama, namun di lokasi yang berbeda,” kata Dewa.

Dari para pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti196,12 gram sabu-sabu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 543 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru