Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Perempuan di Bungo, Ternyata Orang Dekat

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pres Rilis Ungkap. FOTO : RES BUNGO

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pres Rilis Ungkap. FOTO : RES BUNGO

BUNGOPolres Bungo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Intan Sarina (40) warga Tepian Danto, kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo yang mayat ditemukan membusuk di dalam karung, di rawa-rawa pada Munggu 22 Februari 2022 lalu.

Informasi dihimpun pelaku pemhunuhan diketahui bernama RS (53) yang tidak lain merupakan abang kandung korban. RS ditngkap pada Kamis (24/2/22).

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK,MH membenarkan kalau pelaku pembunuhan tersebut orang dekat korban dilatarbelakangi sakit hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sudah ditangkap, 0elaku ditangkap di Kecamatan Jangkat Merangin, saat pelaku hendak melarikan diri ke hutan wilayah setempat. Pelaku ini masih orang dekat korban,” kata AKBP Guntur dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/3/22).

Pelaku RS mengaku tega membunuh adiknya itu, karena korban tak mau mendengar saran dari darinya. Dan juga dia menduga korban sering keluar dengan laki-laki. Karena status korban sendiri Janda jadi pelaku merasa malu.

“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali memastikan kalau korban tewas,” ujar Guntur.

Guntur mengatakan pelaku membunuh dengan sadis menyayat payu dara dan kemaluan korban, setelah itu baru korban di masuk dalam karung plastik dan diseret ke rawa-rawa.

“Berdasarkan hasil otopsi polisi, ada sebanyak 8 luka serius yang dialami korban saat itu,” katanya.

Setelah diseret ke rawa-rawa lalu mayat di tutupi daun daun yang ada di rawa. Setelah itu darah yang ada di jalan dan yang ada di parang dibersihkan untuk menghilangkan jejak.

“Kita tangkap pelaku ini setelah kita berhasil menemukan beberapa petunjuk, baik itu dari saksi-saksi yang sempat kita periksa juga. Saat kita lakukan penyelidikan kita mencurigai pelaku yang tak lain adalah kakak korban, karena saat itu pelaku tidak ditemukan keberadaannya,” ujar Guntur.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup.

“Berdasarkan catatan polisi, Pelaku RS merupakan residivis kasus cabul serta kasus penganiayaan,” tutup Guntur.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Berita ini 619 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB