Nyabu di Kamar Hotel, Dua Sejoli Ditangkap Polres Sarolangun

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Alat Hisap Shabu

ILUSTRASI : Alat Hisap Shabu

JAMBI – Sepasang kekasih berinisial JT dan RSD, warga Kota Jambi dan Pekanbaru, Riau, diamankan polisi di dalam kamar hotel setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pasangan sejoli itu juga mengaku telah memakai sabu sebelum akhirnya terjaring razia.

“Ada 2 klip kecil narkotika jenis sabu yang diamankan petugas dari tas pasangan kekasih itu, mereka juga mengakui telah mengkonsumsi sabu itu di kamar hotel,” kata Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Rindradi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Polisi menduga pasangan sejoli itu telah berpesta narkoba. Dugaan itu diperkuat setelah polisi menemukan barang bukti alat isap dan bungkus plastik kecil sabu yang sudah digunakan.

Dari keterangan polisi, sejoli tersebut mendapatkan barang haram itu dari daerah Pekanbaru, Riau. Mereka menggunakannya di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Sarolangun, Jambi, hingga kemudian diamankan.

BACA JUGA :  Bupati Hadiri Acara Dialog Petani dan Penyerahan Sertifikat RSPO di Renah Mendaluh

Ngakunya dari Riau dapat sabu itu, dan beli sabu cuma untuk di pakai sendiri,” ujar Rindradi.

Kepada polisi, sejoli itu juga mengaku sebagai pasangan kekasih yang sudah menikah siri. Meski mereka telah menikah, polisi tetap membawa keduanya untuk diserahkan ke bagian Satuan Narkoba.

“Keduanya sudah kita serahkan ke bagian narkoba, nantinya di sana anggota bisa mendalami temuan sabu itu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Manfaatkan Pekarangan Rumah, Kapolres Tanjab Barat Bersama Bhayangkari Tanam Bibit Sayur

Razia yang dilakukan polisi merupakan razia pekat menjelang bulan puasa. Razia itu dilakukan polisi ke kamar-kamar hotel hingga tempat kos di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Kegiatan itu diharapkan mampu mengurangi angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang kondusif di bulan Ramadhan.(detik.com)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,509 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru