JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkapkan jaringan perdagangan emas ilegal.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat gelar pres rilis di Mapolda Jambi, Selasa (12/4/22).
“Emas ilegal tersebut diduga berasal dari penambang emas ilegal diJambi,” kata Kombes Pol Christian Tory.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus ini sebanyak 5 orang terduga pelaku diamankan.
Kemudian sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan seperti emas batangan, emas yang telah diolah dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tabung gas, Handphone, timbangan digital dan uang tunai.
“Uang tunai sebesar lebih kurang Rp 5.000.000 yang berhasil diamankan,” ungkap Christian.
Pelaku sudah ditangkap sejumlah 5 orang ini.
“Kita berharap kedepannya agar bisa jadi efek jera setelah ditangkap pelaku ini,” tutup Kombes Pol Christian. (VAL).