Dari 34 Paket Ganja Seberat 45 Kg Diamankan Polrest Jambi, 6 Paket Telah Terjual

- Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Rabu (13/7/22). FOTO : Noval/LT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Rabu (13/7/22). FOTO : Noval/LT

JAMBI – Polresta Jambi menyampaikan Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap 2 pelaku bandar narkoba dan barang bukti seberat 45,715 kg daun Ganja.

Penangkapan pelaku beserta ganja tersebut pada Rabu (6/7/22) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kaca Piring II Kel. Simpang IV Sipin Telanaipura Jambi.

Narkotika jensi Ganja itu dikemas dalam 43 paket dengan ukuran bervariasi. Namun sebelum tertangkap sekitar 6 paket telah terjual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berjumlah 3 orang dan yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang, 1 orang lagi masih dalam proses pencarian (DPO),” ujar Kapolrest Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Rabu (13/7/22).

Kapolresta menyampaikan dua pelaku berhasil ditangkap berinisial RH (30) warga Kelurahan Payo Lebar Jelutung Kota Jambi dan RPN (30) warga Lebak Bandung Jelutung Kota Jambi.

“Barang haram ganja tersebut dijemput oleh pelaku dari Madina Sumatera Utara menggunakan jalur darat,” kata Kapolresta.

Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi.

“Barang telah berhasil di edarkan sekitar 6 paket dan sisanya diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi,” ujarnya.

Kapolresta mengungkapkan, menurut keterangan pelaku perpaket ganja dibeli dari Mandailing sekitar 1.2 juta dan dijual di Jambi sekitar 2-3 juta , dan pelaku merupakan pengangguran dan menurut pelaku baru pertama kali melakukannya

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 5-20 tahun,” pungkas Kapolresta Jambi.(Dhea/Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran
Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid
Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya
Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 07:58 WIB

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Jumat, 26 April 2024 - 19:09 WIB

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Jumat, 26 April 2024 - 18:57 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:48 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru