Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RZ Terduga Pelaku Curas Diamankan Polisi (Polsek Tungkal Ulu)

RZ Terduga Pelaku Curas Diamankan Polisi (Polsek Tungkal Ulu)

TUNGKAL ULU – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tungkal Ulu Polres Tanjung Jabung Barat bersama Anggota dengan didampingi personil Polsek Selensen Inhil bekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku inisial RZ (25) Warga RT 006 RW 003 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Provinsi Riau yang terekam CCTV di Rumah Korban berhasil dibekuk Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro usai dari Apotek di daerah Selensen.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro mengatakan awal kejadian Janer Simamora Suami Farida Sinaga Warga Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat telepon dari saksi Oktober Simamora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari saksi Oktober Janer yang saat itu berada di Gudang Arang Desa Penoban Minggu (23/3/2025) sekira Pukul 14.00 Wib mendapat kabar jika istrinya Farida (Korban) mengalami sakit dengan berkata “pulang sekarang bang kakak sakit”.

“Mendapati kabar itu Janer langsung pulang ke Rumahnya di Sungai Penoban. Janer yang tiba di Rumah mendapati Korban dalam keadaan pingsan dan pipi bengkak,” ungkap AKP Windy, Selasa (29/4/2025).

Masih dari keterangan Janer yang juga merupakan saksi kejadian ini kata AKP Windy, setelah korban sadar korban memberitahukan kepada Janer ada orang jual berondol dan saat korban memberikan uangnya terduga Pelaku langsung memukul korban.

“Barang yang diambil pelaku 1 (satu) buah Tas selempang didalam lemari yang didalam tas tersebut berisi uang Rp51 Juta, Kalung Emas 30 Gram, Gelang Emas 25 Gram dan Cincin Emas 20 Gram,” beber Kapolsek Tungkal Ulu.

Pasca kejadian ini selasa (15/4/2025) sekira Pukul 17.00 Wib AKP Windy mendapat informasi dari Kanit Reskrim IPDA Geri dan Banit Intelkam Briptu Reza bahwasanya Pelaku RZ sedang berada di Depan Pom Bensin Kelurahan Selensen.

“Mendapati informasi tersebut saya bersama Anggota menuju lokasi terduga Pelaku tetapi Pelaku tidak berada di tempat,” kata AKP Windy.

Karena kediaman terduga pelaku berada di wilayah hukum Polsek Selensen sambung Kapolsek, Ia melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Selensen untuk melakukan pendampingan.

Di Hari yang sama sambung AKP Windy sekira Pukul 20.00 Wib dirinya melihat terduga pelaku RZ menuju Apotek menggunakan motor.

Melihat hal itu kata AKP Windy, terhadap terduga pelaku dilakukan pembuntutan dimana setelah dari Apotek terduga pelaku menuju ke Rumah atas nama Mesik dan masuk ke Rumah tersebut.

“Sesampainya terduga Pelaku disana, saya bersama anggota didampingi amggota Polsek Selensen melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan proses penyelidikan dan pwyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.***

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 266 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru