KUALA TUNGKAL – Pasca pengunduran diri Asnah mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), DPP Partai Demokrat menunjuk Dr. Didik Mukrianto sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepri sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5 yang berbunyi “Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.”
“Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara Didik Mukrianto. Pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, Saudara Didik Mukrianto juga merupakan Anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM,” kata Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Senin (1/8/22) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan oleh, Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, sebagian besar jajaran pengurus DPD Provinsi Kepri dan struktur di bawahnya, termasuk seluruh (tujuh) Ketua DPC PD di wilayah Provinsi Kepri, tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa.
“Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat Kepri, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie, SE, MM menyampaikan ucapan selamat atas ditunjukkan Dr. Didik Mukrianto sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.
“Selamat atas ditunjuknya Bung Didik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau. Semoga Partai Demokrat Provinsi Kepri lebih solid dan tidak mengganggu Verpol khsusnya di Provinsi Kepri dan Nasional pada umumnya,” ucap Jamal.(*/Bas)