Pembangunan Jalan di Seko Gunakan Multi Years Tidak Bisa Dilaksanakan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

KUALA TUNGKAL – Rencana pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dengan panjang sekitar 42 Kilometer, Anggaran lebih kurang Rp120 Milyar dengan mekanisme Multi Years tidak bisa dilaksanakan.

Pasalnya, didalam Permendagri Nomor 77 ada prosedural yang tidak dilewati. Padahal dalam Permendagri tersebut jelas dikatakan salah satu persyaratan ada kesepakatan yang harus ditempuh antara Pemda dan DPRD.

“Berdasarkan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jambi Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah daerah tidak siap secara teknis,” kata Ahmad Jahfar Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ahmad Jahfar, salah satu persyaratan yang harus ditempuh adalah kesepakatan antara Pemda dan DPRD. Dimana kesepakatan itu dituangkan bersama – sama dengan KUA-PPAS.

“Sementara baik KUA – PPAS dan APBD Perubahan sudah disahkan. Artinya dalam Permendagri Nomor 77 itu tidak mungkin bisa dilaksanakan. Jadi prosedur penganggaran biasalah tidak ada lagi cerita Multi Years,” katanya.

Ditambahkan Ahmad Jahfar kalau pihaknya di DPRD menyambut baik dan semuanya setuju. Hanya saja Pemda tidak siap secara administratif.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Agus Sanusi menjelaskan, untuk Multi Years kalau menurut aturan, itu harus ditandatangani secara bersamaan pada penandatanganan KUA-PPAS.

“Tapi pada saat itu tidak bisa ditandatangi secara bersamaan. Karena pada sidang penutup, DPRD setuju selama seusai dengan mekanisme dan aturan berlaku,” kata Sekda, Selasa (30/8/2022).

Masih sehubungan dengan Multi Years ini secara informal perlu pakai Perda khusus atau tidak dan masih ada keraguan.

“Setelah dikaji tidak perlu pakai Perda khusus dan bisa dengan Perda APBD. Karena ada keraguan, tidak bisa kita tandatangani kesepakatan KUA-PPAS dengan Multi Years secara bersamaan yang pada dasarnya sudah disetujui DPRD,” sebutnya.

Hal senada dengan yang dikatakan Ahmad Jahfar, Sekda menyebutkan sudah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi menyarankan kalau ada yang belum ditandatangani secara mekanisme dan prosedur ada yang terlewati lebih baik tidak dilakukan.

“Karena ada keraguan, jadi untuk Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Tetapi, Pemerintah daerah komitmen pembangunan dilakukan dengan penganggaran biasa. Sesuai dengan RPJMD untuk menyelesaikan pembangunan di Seberang Kota,” pungkasnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!

Berita Terbaru