Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku dengan BB 1,22 Kg Sabu dan 248 Butir Ekstasi

- Redaksi

Jumat, 16 September 2022 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea.

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan selama September 2022, Ditresnarkoba Polda jambi telah mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka. Semuanya merupakan warga asli Provinsi Jambi.

“Para tersangka yang diamankan ini adalah pengedar narkoba,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis, Jumat (16/9/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni berupa 1,22 kilogram Sabu dan 248 butir ekstasi.

“Barang haram ini berasal dari beberapa Provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

Thomas menjelaskan jika dirupiahkan total nilai barang bukti sabu 1,22 kilogram mencapai Rp1,58 miliar dan barang bukti pil ekstasi 248 senilai Rp 62 juta.

“Total keseluruhan nilai barang bukti narkoba ini  Rp1,6 miliar,” sebutnya.

Ia menambahkan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam pengungkapan narkoba ini berhasil menyelamatkan 6.347 jiwa warga Provinsi Jambi.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi
Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter
Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:59 WIB

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Kamis, 25 September 2025 - 10:52 WIB

Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi

Rabu, 24 September 2025 - 14:51 WIB

Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter

Rabu, 24 September 2025 - 14:42 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Berita Terbaru