Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Adegan Saat Pelaku JM Tembak Korban (ist)

Rekonstruksi Adegan Saat Pelaku JM Tembak Korban (ist)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menggelar rekonstruksi tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 12 September 2025 di RT 07 Lorong Masjid Fatimah Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (24/9/2025).

Hasil konstruksi dan penyidikan mengungkap korban Dendy Sulistio Budi (42) Warga Desa Teluk Pengkah ditembak oleh Pelaku JM (56) Warga Keluruhan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi menggunakan Senapan Angin Gejluk dari Jarak kurang lebih 5 (Lima) Meter.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki menyampaikan terkait tindak pindana pembunuhan pihaknya sudah melakukan rekonstruksi bersama Kasi Pidum Kejari Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rekonstruksi kurang lebih 15 adegan mengungkap kematian korban karena apa dan juga diungkap hasil dari autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi,” katanya.

Motifnya seperti yang dusampaikan diawal pemberitaan, ada dugaan dari tersangka jika istrinya selingkuh dengan korban.

“Terkait hal ini masih kita dalami dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan apakah motifnya asmara atau ada yang lain,” sebutnya.

Intinya dengan kejadian imi ada satu oramg tersangka dan akan dilakukan proses penyidikan secara profesional untuk memberikan kepastian hukum kepada korban maupun keluarga korban.

Masih sehubungan dengan tindak pidana pembunuhan terkait modus operandi dan penangkapan Kasat pelaku Resrkim Polres Tanjung Jabung Jabung Barat mengungkapkan merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasidah (43) yang merupakan istri korban.

“Pelaku JM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan dirumahnya di Kelurahan Tebing Tinggi di Hari yang sama saat kejadian,” sebut Kasat.

Tersangka sebut Frans, melakukan tindak pidana dengan menembak korban menggunakan senapan angin Gejluk yang dibawa tersangka dari Rumah.

“Korban ditembak tersangka satu kali dari jarak kurang lebih lima meter ke arah kepala korban membuat korban jatuh dan meninggal dunia,” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana Atau Pasal 338 KUHPidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu.

Penulis : abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 180 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru