Usai Bacok Korban dan Bawa Kabur Uang 6 Juta, Perampokan di Merangin Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduka Pelaku BK alias BD Saat Diamankan Polsek Pamenang Polres Merangin. FOTO : IST.

Terduka Pelaku BK alias BD Saat Diamankan Polsek Pamenang Polres Merangin. FOTO : IST.

MERANGIN – TR (39) Warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenng, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi korban perampokan atau pecurian dengan kekerasan dibacok oleh pelaku.

Informasi dihimpun peristiwa kekerasan atau terjadi pada Sabtu (15/10/22) dinihari.

Korban yang dibacokan langung dilarikan ke rumah sakit MMC di Bangko untuk mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.

“Kejadian pada Sabtu (15/10/22) sekira pukul 03.30 Wib di RT.02 Desa Rejo sari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin,” kata David.

Saat kejadian kata David korban sedang tidur di rumah seorang diri.

Pelaku masuk ke rumah dan membekap mulut korban, spontan terkejut dan terbangun kemudian menanyakan kepada tersangka perampokan ”apa yang kamu mau, ambilah”.

Karena korban merasa terancam dan ketakutan, korban lalu memberi uang miliknya kepada tersangka asalkan tidak dibunuh.

Namun kemudian korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit jari kelingking tangan kanan tersangka.

Ketika Korban melakukan perlawanan, tersangka membacok korban menggunakan sebilah parang ke arah ketiak belakang tangan sebelah kiri.

“Korban, tersangka lalu kabur meninggalkan korban,” ujar David.

Dari periagiwa ini, Unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi.

Dari penyelidikan terduga pelaku mengarah kepada BK alias BD (36) yang masih satu alamat dengan korban.

“Sekira pukul 05.00 WIB pelakunya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Pamenang.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp 6.034.000, satu buah parang, dan satu unit handphone.

“Terhadap pelaku sedang dilakukan pendalaman guna menggali motif dilakukan pencurian dan kekerasan ini,” tandasnya. (Dn)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 768 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB