Ini 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

- Redaksi

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Rilis 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM. [FOTO : Ist/Net]

BPOM Rilis 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM. [FOTO : Ist/Net]

JAKARTA – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan beredar di Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

“Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM,” ujar Reri kepada Kompas.com, Jumat (14/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun temuan kosmetik itu didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.

Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Mengutip kompas.com berikut daftar 16 merek kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya hasil pengawasan BPOM periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022

1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03

  • Nomor izin edar: NA11191205581
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

2. Madame Gie Nail Shell 14

  • Nomor izin edar: NA11191505046
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10

3. Maadme Gie Nail Shell 10

  • Nomor izin edar: NA11191505045
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10. [Lanjut Halaman 2]
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif
Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Kenaikan Cukai Rokok
Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru
Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru
Kenaikan Cukai Rokok: Solusi Efektif atau Tantangan Baru bagi Kesehatan Remaja?
7 Ramuan Tradisional untuk Meredakan Sakit Pinggang Secara Alami
Pewira hingga Staf Kodim 0419/Tanjab Jalani Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2024
Berita ini 2,057 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:12 WIB

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:57 WIB

Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:54 WIB

Kenaikan Cukai Rokok

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:46 WIB

Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru

Berita Terbaru