Terlibat Produksi Uang Palsu Oknum Guru MTs Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

NASIONALPolda Jatim mengamankan 11 orang terkait kasus tindak pidana uang palsu. Dari sebelas orang tersebut, seorang di antaranya SD alias Sahid Danuji (48) yang berperan sebagai pemodal.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Toni Harmanto dalam pres rilisnya, Jumat (4/11/22) mengatakan, SD dianggap berperan dalam pendanaan untuk pembelian alat-alat/mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu.

Dia bersama komplotan, mencetak uang palsu mulai Maret sampai April. Nominalnya yang tercetak sudah sekitar Rp 2 miliar. Uang itu, Rp 1,2 miliar sudah tersebar ke masyarakat dan Rp 800 juta diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SD merupakan warga Desa Karanglangu, Kedungjati yang merupakan oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi guru di MTs di Grobogan.

Terungkapnya, sindikat uang palsu ini berawal dari seorang ibu rumah tangga berinisial MT (52) yang kerap melakukan transfer uang di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Terakhir, dia melakukan titip transfer melalui agen resmi bank berupa sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Pihak bank lantas curiga dan melaporkan temuan itu ke Polres Kediri. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga terungkap MT memiliki ribuan lembar uang palsu senilai total Rp70 juta.

Kepada polisi, MT mengaku mendapat uang palsu itu dengan membeli seharga Rp35 juta dari SD.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru