Nipu Jual Motor COD Via Facebook, 2 Pelaku Dibekuk Polisi, 5 DPO

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pejual Motor via FB berinisial IF (21) dan AS (37), Diamankan Tim Macan Polsek Danau Teluk,  Kamis (10/11/22). FOTO : Humas Polsek.

Terduga Pelaku Pejual Motor via FB berinisial IF (21) dan AS (37), Diamankan Tim Macan Polsek Danau Teluk,  Kamis (10/11/22). FOTO : Humas Polsek.

KOTA JAMBI Tim Macan Polsek Danau Teluk, Polrest Jambi berhasil mengamankan dua orang terduka pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menjual kendaraan di sosial media Facebook.

Pelaku berinisial IF (21) dan AS (37), keduanya warga Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, keduanya diamankan pada Kamis (10/11/22) siang.

Kapolsek Danau Teluk IPTU Moh. Choirul Umam Fauzi mengatakan modus para pelaku ini memposting penjualan sepeda motor di Facebook.

Akan tetapi, saat akan transaksi pembelian Cash On Delivery (COD) atau ketemu langsung para pelaku meminta uang terlebih dahulu dan berpura-pura mengajak korban ke rumah.

Pada saat perjalanan, korban dicegat dengan rekan-rekan pelaku lalu diinterogasi dan diancam.

BACA JUGA :  Pemuda Ini Nekat Cabuli Pekerja Laundy Lantaran Tergiur Sering Liat Pakai Daster

Setelah itu, motor yang yang ditawarkan mau dijual tetap dibawa pelaku dan rekannya kabur bersama uang yang telah diberikan.

“Mereka ini kalo beraksi ramai sekitar 7 orang, yang berhasil kita amankan sebanyak 2 orang. Sedangkan 5 teman lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Jumat (11/11/2022).

Ia menjelaskan para pelaku ini sudah sering kali melakukan aksinya. Sebab, sudah terdapat 5 laporan warga yang masuk ke Polsek Danau Teluk atas perbuatan para pelaku ini.

BACA JUGA :  Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan

Choirul menambahkan dalam perkara kasus penggelepan ini korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp2 juta yang digunakan untuk membeli motor tersebut.

“Kedua pelaku ini kita bawa dan ditahan ke Polsek Danau teluk guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru