Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Sejoli di Jambi Ditangkap Polisi di Kamar Take Guest House

- Redaksi

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MA dan PA saat Diamankan Satres Narkoba Polresta Jambi dengan Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu. FOTO : HMS Polresta

Pelaku MA dan PA saat Diamankan Satres Narkoba Polresta Jambi dengan Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu. FOTO : HMS Polresta

JAMBI KOTA – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, Sabtu (19/11/22).

Keduanya diketahui berinisial MA (20) warga Kelurahan Teluk Leban Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Sedangkan perempuan berinisial PA (27) warga Jalan Kenanga I  Kelurahan Simpang IV Sipin Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama dalam keteragannya menyebutkan kedua sejoli MA dan PA diamankan di kamar sebuah Take Guest House di kawasan Jalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Niko menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan seringnya  transaksi narkotika di jalan Kol Pol M. Taher Kelurahan Wijaya Pura Jambi Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di salah satu kamar Take Guest House.

“Pada saat penangkapan didapati barang bukti diduga pil extasi sebanyak 10 butir dan 8 paket kecil diduga narkotika jenis shabu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Sabtu (19/11/22).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 591 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru