Akibat Kemacetan di Batanghari, Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihetikan

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBIDirektorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan langkah tegas untuk mengurai kemacetan di wilayah Lintas Sumatera dari Muara Tembesi sampai dengan Muara Bulian yang disebabkan akibat rusaknya jalan.

Penutupan tambang batu bara mulai pada hari senin, 21 November 2022 hingga waktu yang tak bisa ditentu. Seluruh angkutan batu bara yang melewati jalur Batanghari.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menerangkan, angkutan batu bara agar tetap menunggu di mulut tambang, jika kerusakan jalan semakin parah dan kemacetan bertambah panjang, pihaknya mengintruksikan jajaran untuk berjaga-jaga di pintu tambang batu bara.

“Penutupan tambang batu bara tersebut, untuk menguraikan kemacetan hingga jalan yang rusak layak untuk dilewati angkutan batu bara. Penutupan ini juga agar angkutan batu bara tidak menganggu aktifitas masyarakat di siang dan sore hari,” katanya, selasa (22/11/2022).

BACA JUGA :  Ketua DPRD dan Gubernur Jambi Temui Mahasiswa Berunjuk Rasa

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk segera memperbaiki kerusakan jalan, dengan mengkoordinir perusahaan tambang untuk ikut membantu.

Diketahui, dari peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, jika perusahan tambang menggunakan jalan umum, perusahaan tersebut harus ikut serta melihara kondisi jalan.

BACA JUGA :  Juara Road Race Piala Pj Bupati Muaro Jambi 2022

“Diharapkan, pihak perusahaan ini ikut serta membantu, bukan hanya membantu memelihara jalan kondisi jalan, bahkan juga menyiapkan sarana-sarana keselamatan dan kelancaran lalu lintas seperti CCTV yang dikoordinir oleh kepala daerah,” tandasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang
Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 00:13 WIB

Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal

Rabu, 9 April 2025 - 20:33 WIB

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Berita Terbaru